Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Ngembul Tahun 2027

Ngembul – Selasa, 7 Juli 2026, Pemerintah Desa Ngembul menyelenggarakan Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.

Musyawarah ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Ngembul, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur kelembagaan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat Desa Ngembul. Para peserta mengikuti kegiatan dengan tertib dan aktif dalam memberikan masukan terkait pembentukan tim penyusun RKP Desa Tahun 2027.

Pembentukan tim penyusun menjadi salah satu tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan desa. Tim yang terbentuk nantinya bertugas menyusun rancangan RKP Desa berdasarkan hasil evaluasi pembangunan sebelumnya serta berbagai kebutuhan, aspirasi, dan potensi yang dimiliki oleh Desa Ngembul.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Ngembul juga menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antara pemerintah desa, lembaga desa, serta masyarakat. Penyusunan RKP Desa diharapkan dapat dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan prioritas pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Melalui musyawarah ini, diharapkan Tim Penyusun RKP Desa Ngembul Tahun 2027 dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sehingga menghasilkan perencanaan pembangunan desa yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu mendukung peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Desa Ngembul.