Kondisi Geografis

Secara geografis, Desa Ngembul terletak pada posisi 7°21’–7°31′ Lintang Selatan dan 110°10’–111°40′ Bujur Timur. Topografi Desa Ngembul berupa dataran sedang dengan ketinggian sekitar 120 meter di atas permukaan laut.

Desa Ngembul berada di antara beberapa desa yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Binangun dan Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Adapun batas wilayah Desa Ngembul adalah sebagai berikut.

Batas Wilayah Desa Ngembul

Arah Berbatasan dengan
Sebelah Barat Desa Kedungwungu, Kecamatan Binangun
Sebelah Timur Desa Tawangrejo, Kecamatan Binangun
Sebelah Selatan Desa Rejoso, Kecamatan Binangun
Sebelah Utara Desa Jugo, Kecamatan Kesamben

Lokasi Desa

Keterangan Jarak/Waktu
Jarak ke ibu kota Kecamatan Binangun 5 km
Waktu tempuh ke ibu kota kecamatan 15 menit
Jarak ke ibu kota Kabupaten Blitar 32 km
Waktu tempuh ke ibu kota kabupaten 60 menit
Ketersediaan angkutan umum Tersedia setiap hari

Demografi

Berdasarkan data Administrasi Pemerintahan Desa Ngembul, jumlah penduduk Desa Ngembul tercatat sebanyak 5.283 orang, yang terdiri atas 2.645 laki-laki dan 2.638 perempuan. Jumlah kepala keluarga di Desa Ngembul tercatat sebanyak 1.874 kepala keluarga.

Jumlah Penduduk Berdasarkan Usia

No. Kelompok Usia Laki-laki Perempuan Jumlah Persentase
1 0–4 tahun 148 119 267 5,05%
2 5–9 tahun 188 189 377 7,14%
3 10–14 tahun 185 196 381 7,21%
4 15–19 tahun 201 195 396 7,50%
5 20–24 tahun 203 195 398 7,53%
6 25–29 tahun 204 203 407 7,70%
7 30–34 tahun 171 161 332 6,28%
8 35–39 tahun 220 219 439 8,31%
9 40–44 tahun 190 168 358 6,78%
10 45–49 tahun 152 212 364 6,89%
11 50–54 tahun 218 194 412 7,80%
12 55–59 tahun 170 203 373 7,06%
13 60 tahun ke atas 395 384 779 14,75%
Jumlah Total 2.645 2.638 5.283 100,00%

Sumber: BIP Desa 2021.

Berdasarkan data tersebut, penduduk berusia 25–29 tahun berjumlah 407 orang atau sekitar 7,70% dari jumlah keseluruhan penduduk. Kondisi ini menjadi salah satu modal penting bagi ketersediaan tenaga produktif dan pengembangan sumber daya manusia di Desa Ngembul.

Pendidikan

Pendidikan merupakan salah satu unsur penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Tingkat pendidikan yang baik dapat meningkatkan kecakapan masyarakat, menumbuhkan keterampilan kewirausahaan, membuka lapangan kerja baru, serta membantu pemerintah dalam mengurangi pengangguran dan kemiskinan.

Tingkat Pendidikan Masyarakat

No. Tingkat Pendidikan Jumlah Persentase
1 Buta huruf usia 10 tahun ke atas 0%
2 Tidak/belum sekolah 1.021 19,41%
3 Belum tamat SD 545 10,37%
4 Tamat SD 1.766 33,60%
5 Tamat SMP 1.060 20,16%
6 Tamat SMA 715 13,60%
7 Tamat Diploma II 32 0,60%
8 Tamat Diploma III/Sarjana Muda 23 0,44%
9 Tamat Diploma IV/Strata 1 90 1,71%
10 Strata II 5 0,09%
11 Strata III 1 0,02%
Jumlah Total 5.258 100%

Sumber: Profil Desa 2021.

Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk Desa Ngembul menamatkan pendidikan pada jenjang SD dan SMP. Kondisi ini menjadi tantangan dalam penyediaan sumber daya manusia yang memadai, terampil, dan berdaya saing.

Kualitas pendidikan di Desa Ngembul dipengaruhi oleh keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan, kondisi ekonomi masyarakat, serta pandangan hidup masyarakat terhadap pendidikan.

Sarana pendidikan di Desa Ngembul tersedia hingga tingkat pendidikan dasar sembilan tahun, yaitu SD dan SMP. Sementara itu, pendidikan tingkat menengah ke atas berada di wilayah lain dengan jarak yang relatif lebih jauh.

Pelatihan dan kursus dapat menjadi salah satu alternatif untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, sarana dan lembaga pelatihan di Desa Ngembul masih perlu dikembangkan agar dapat berjalan secara berkelanjutan.

Kesehatan

Pelayanan kesehatan merupakan hak setiap warga masyarakat dan menjadi unsur penting dalam peningkatan kualitas serta produktivitas masyarakat. Masyarakat yang produktif perlu didukung oleh kondisi kesehatan yang baik.

Gangguan kesehatan yang sering dialami masyarakat antara lain penyakit degeneratif dan kondisi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kondisi tersebut membutuhkan perhatian dan penanganan berkelanjutan dari pemerintah desa, tenaga kesehatan, keluarga, dan pihak terkait.

Data Disabilitas Fisik

No. Jenis Disabilitas/Kondisi Jumlah
1 Hidrocephalus 1 orang
2 Tuna wicara 7 orang
3 Tuna rungu 4 orang
4 Tuna netra 2 orang
5 Lumpuh 6 orang

Data tersebut menunjukkan bahwa peningkatan pelayanan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat masih perlu terus dilakukan.

Keluarga Berencana

Peserta keluarga berencana atau KB aktif di Desa Ngembul berjumlah 1.309 pasangan usia subur, dari jumlah 1.353 wanita usia subur (WUS).

Data Imunisasi Anak

No. Jenis Imunisasi Jumlah Anak
1 Hb 42 anak
2 BCG 62 anak
3 Polio 1 62 anak
4 DPT 1 64 anak
5 Polio 2 71 anak
6 DPT 2 65 anak
7 Polio 3 64 anak
8 DPT 3 71 anak
9 Polio 4 30 anak
10 IPV 74 anak
11 MR 75 anak
12 DPT 4 68 anak
13 MR 2 70 anak

Tingkat partisipasi masyarakat dalam pelayanan kesehatan tergolong relatif tinggi, meskipun masih dapat terus ditingkatkan. Fasilitas kesehatan yang tersedia di Desa Ngembul berupa Puskesmas Pembantu dan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes).

Dari 50 kasus kelahiran pada tahun tersebut, terdapat dua bayi yang meninggal dunia akibat kelainan bawaan.

Dari jumlah 400 balita, tidak terdapat kasus gizi buruk. Namun, terdapat 21 balita dengan berat badan kurang dari normal, sehingga masih memerlukan perhatian dan pendampingan.

Keadaan Sosial

Dinamika Politik Lokal

Perubahan dinamika dan sistem politik di Indonesia yang semakin demokratis turut memengaruhi kehidupan masyarakat Desa Ngembul. Hal tersebut terlihat dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa, pemilihan legislatif, pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan gubernur yang melibatkan masyarakat desa secara umum.

Dalam tradisi masyarakat Jawa, kandidat kepala desa terkadang dikaitkan dengan hubungan keluarga atau tokoh kepala desa sebelumnya. Hal ini tidak terlepas dari adanya anggapan bahwa jabatan kepala desa berkaitan dengan garis keturunan keluarga tertentu. Fenomena tersebut dalam tradisi Jawa sering disebut sebagai pulung.

Namun, jabatan kepala desa tidak dapat diwariskan kepada anak atau keturunannya. Kepala desa dipilih berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan serta dinilai berdasarkan kecerdasan, etos kerja, kejujuran, dan kedekatannya dengan masyarakat.

Setiap masyarakat yang memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan yang berlaku dapat mengajukan diri sebagai calon kepala desa.

Pada pemilihan Kepala Desa Ngembul tahun 2019, partisipasi masyarakat mencapai sekitar 85%. Terdapat dua kandidat yang mengikuti pemilihan tersebut. Pelaksanaan pemilihan kepala desa menjadi salah satu kegiatan demokrasi yang mendapat perhatian besar dari masyarakat.

Setelah proses politik selesai, kehidupan masyarakat kembali berjalan normal. Masyarakat tidak terus-menerus terpecah berdasarkan pilihan politik. Kehidupan yang penuh gotong royong, tolong-menolong, dan kebersamaan tetap terpelihara.

Kepemimpinan dan Partisipasi Masyarakat

Pola kepemimpinan Desa Ngembul mengedepankan mekanisme yang demokratis. Pengambilan keputusan melibatkan masyarakat, baik melalui lembaga resmi desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun melalui partisipasi langsung warga.

Dinamika politik lokal Desa Ngembul dapat dinilai cukup baik, mulai dari pola kepemimpinan, mekanisme pemilihan, hingga partisipasi masyarakat dalam menerapkan sistem demokrasi dalam kehidupan politik lokal.

Namun, perhatian masyarakat terhadap isu politik daerah dan nasional masih perlu ditingkatkan, terutama pada isu yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Kehidupan Sosial dan Budaya

Keterbukaan masyarakat terhadap arus informasi mendorong berkembangnya berbagai lembaga sosial, politik, agama, dan budaya di Desa Ngembul.

Perkembangan tersebut perlu dikelola dengan bijaksana. Meskipun kegiatan berlembaga dan berorganisasi merupakan hal yang positif, perkembangannya tetap perlu diarahkan agar tidak menimbulkan kerawanan atau konflik sosial di tengah masyarakat.

Potensi Bencana

Dalam catatan yang tersedia, belum pernah terjadi bencana alam maupun bencana sosial yang berdampak sangat besar di Desa Ngembul. Permasalahan seperti kemiskinan dan bencana alam belum mencapai kondisi kronis yang membahayakan kehidupan sosial masyarakat.

Meskipun demikian, pengawasan tetap perlu dilakukan di seluruh wilayah Desa Ngembul, terutama pada wilayah yang memiliki potensi banjir ketika terjadi hujan lebat.

Keadaan Ekonomi

Tingkat pendapatan rata-rata penduduk Desa Ngembul adalah sekitar Rp1.200.000 per bulan.

Secara umum, mata pencaharian masyarakat Desa Ngembul dapat dikelompokkan ke dalam sektor pertanian, jasa dan perdagangan, industri, serta sektor lainnya.

Berdasarkan data yang tersedia, masyarakat yang bekerja di sektor pertanian berjumlah 1.043 orang, sektor jasa berjumlah 1.414 orang, sektor industri berjumlah 276 orang, dan sektor lainnya berjumlah 23 orang.

Dengan demikian, jumlah penduduk yang memiliki mata pencaharian tercatat sebanyak 2.756 orang.

Mata Pencaharian Masyarakat

No. Mata Pencaharian Jumlah Persentase
1 Petani/Pekebun 1.043 orang 37,85%
2.1 Jasa Pemerintahan 57 orang 2,07%
2.2 Jasa Perdagangan 234 orang 8,49%
2.3 Jasa Angkutan 50 orang 1,82%
2.4 Jasa Keterampilan 63 orang 2,28%
2.5 Jasa Lainnya 1.010 orang 36,64%
3 Sektor Industri 276 orang 10,01%
4 Sektor Lainnya 23 orang 0,84%
Jumlah Total 2.756 orang 100%

Sumber: Profil Desa 2021.

Berdasarkan data tersebut, angka pengangguran di Desa Ngembul tergolong tidak terlalu tinggi. Jumlah penduduk usia 20–59 tahun yang belum bekerja tercatat sebanyak 288 orang, dari sekitar 3.044 orang angkatan kerja.

Meskipun demikian, sebagian masyarakat Desa Ngembul hanya memiliki pekerjaan pada musim tertentu sehingga belum memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang stabil sepanjang tahun.

Pembagian Wilayah Desa

Wilayah Desa Ngembul terdiri atas empat dusun. Setiap dusun dipimpin oleh seorang Kamituwo yang memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Pembagian Dusun Desa Ngembul

No. Nama Dusun
1 Dusun Ngembul
2 Dusun Sumberpandan
3 Dusun Blumbang
4 Dusun Kebonrejo

Untuk memaksimalkan fungsi pelayanan kepada masyarakat, keempat dusun tersebut terbagi menjadi 10 Rukun Warga (RW) dan 38 Rukun Tetangga (RT).

Struktur Organisasi Pemerintah Desa

Keberadaan Rukun Tetangga (RT) sebagai bagian dari satuan wilayah pemerintahan Desa Ngembul memiliki fungsi penting dalam pelayanan masyarakat, terutama dalam menjembatani hubungan antara masyarakat dengan pemerintahan pada tingkat yang lebih tinggi.

Sejumlah Rukun Tetangga membentuk satu Rukun Warga (RW). Sebagai sebuah desa, struktur kepemimpinan Desa Ngembul juga tidak dapat dipisahkan dari struktur administratif pemerintahan pada tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional.

Pejabat Pemerintah Desa Ngembul

No. Nama Jabatan
1 PITOYO Kepala Desa
2 RITA MAYA SARI Sekretaris Desa
3 Kepala Seksi Pemerintahan
4 FARIDATUL NUR AZIZAH Kepala Seksi Kesejahteraan
5 Kepala Seksi Pelayanan
6 ICHSAN Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
7 SULIH Kepala Urusan Keuangan
8 AZIS ARIFIN Kepala Urusan Perencanaan
9 CAHYO PRIBADI Kamituwo Ngembul
10 UMMI SHINTYA DEWI Kamituwo Sumberpandan
11 GANDI KUSWANTO Kamituwo Blumbang
12 AGUS SUYITNO Kamituwo Kebonrejo

Badan Permusyawaratan Desa Ngembul

Badan Permusyawaratan Desa atau BPD merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan dengan anggotanya sebagai wakil masyarakat desa berdasarkan keterwakilan wilayah.

Nama Anggota Badan Permusyawaratan Desa Ngembul

No. Nama Jabatan
1 ASHARI Ketua
2 TUKIMAN Wakil Ketua
3 WIWIN INDRAYANI Sekretaris
4 BINTORO Anggota
5 WIDIANTO Anggota
6 ERNI SUTARSIH Anggota
7 SUGENG Anggota
8 SUJIANTI Anggota
9 SUKARLIN Anggota